Catatan - Semua data, formulir dan format disiapkan oleh pusat, bukan dari LPTK. Jika ada bagian yang kosong atau salah pada Pakta Integritas, silahkan diperbaiki dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data sebelumnya.
- SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer berasal dari Bupati/Provinsi/Dinas Pendidikan/Kepala Sekolah, bisa ditambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir (untuk mengurangi ukuran file, Saudara dapat melampirkan lembar awal yang ada nama Saudara pada halaman pengesahan). Guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas.
- Saudara harus selalu mengingat username dan password yang digunakan untuk masuk SIMPKB.
- Biodata dapat diketik atau ditulis tangan. Jenis tinggal dapat diisi dengan pilihan bersama orang tua, wali, kost, asrama, panti asuhan, atau lainnya. Alat transportasi dapat diisi dengan pilihan jalan kaki, angkutan umum/bus, mobil/bus antar jemput, kereta api, ojek, sepeda, sepeda motor, mobil pribadi, lainnya. NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional pada saat SMA/SMK (tidak wajib diisi, khusus calon mahasiswa baru s1). KPS adalah Kartu Perlindungan Sosial (tidak wajib diisi). Apabila Orangtua sudah meninggal, silahkan cukup tuliskan nama saja diberi keterangan (alm).
- Jika ada kesulitan/kendala dalam lapor diri, Saudara dapat mengirim pesan whatsapp pada kontak person sebagai berikut pada hari dan jam kerja (Senin - Jum’at, 08.00 – 15.00 WIB)
Koordinator PPG (Kunti Dian Ayu) : 081235367649 Sekretaris PPG (Armeria Wijaya) : 0895335471128 Admin (Fahmi Cholid) : 087771121000
|